Pemeriksaan Kapal Laut (Boatzoeking)

BOATZOEKING, merupakan kegiatan pemeriksaan kapal yg dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan terhadap seluruh kapal asing yg memasuki daerah pabean (Wilayah Republik Indonesia) berdasarkan manajemen resiko. Sebelum kapal sandar ke dermaga pegawai Bea Cukai melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen kapal (Crewlist, Bondedlist, Crew Effect dll). Kemudian juga dilakukan pengecekan terhadap barang-barang yg berada diatas kapal. Hal ini dilakukan untuk menjamin agar tidak ada barang-barang berbahaya seperti narkoba yang diselundupkan dari luar negeri ke Indonesia.

23 Februari 2023

Dokumentasi