Target Penerimaan

Penerimaan perpajakan dari Kepabeanan dan Cukai masih mencatat tren pertumbuhan hingga Oktober 2018 lalu. Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menyebut, total penerimaan cukai per 31 Oktober 2018 mencapai Rp 143,5 triliun atau 73,95 persen dari target penerimaan tahun ini.

Heru merinci realisasi bea masuk hingga Oktober mencapai Rp 31,9 triliun atau memenuhi 89,44 persendari target. Sementara, realisasi cukai tercatat sebesar Rp 105,9 triliun atau setara 68,16 persen dari target. Realisasi cukai terdiri dari penerimaan cukai hasil tembakau yang mencapai 68,17% dari target tahun ini senilai Rp 101,05 triliun. Adapun, penerimaan dari cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tercatat sebesar Rp 4,71 triliun atau 72,43 persen dari target hingga akhir tahun.

Sementara, penerimaan dari bea keluar telah menyentuh Rp 5,69 triliun hingga Oktober lalu. Angka ini setara 189,59 persen dari target akhir tahun yang hanya Rp 3 triliun. Heru menyatakan, DJBC optimistis target penerimaan cukai bisa terpenuhi di akhir tahun nanti. Meski, tarif cukai tahun 2019 gagal dikerek. Seperti yang diketahui, biasanya kenaikan tarif cukai rokok di tahun selanjutnya cenderung mendorong penerimaan cukai di akhir tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Per Akhir Oktober 2018, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 143,5 Triliun” sedangkan pada Bea Cukai Sangatta sendiri memiliki target Rp. 19.401.659.500. namun secara real pencapaian nya sebesar Rp. 3.646.845.000 (18.80%).